Isolasi Pasien COVID-19, PUPR Manfaatkan Rusunawa Lampung Selatan
Anto Erawan
Senin, 20 April 2020
Kementerian PUPR mengizinkan pemanfaatan Rusunawa Lampung Selatan dengan syarat Pemda dan masyarakat tetap memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku.